MALUTRAYA. COM - Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono mengatakan dampak penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya menurunkan kredibilitas KPK.
Pernyataan ini mencerminkan pandangan Vishnu yang menyoroti penurunan kredibilitas KPK yang sudah rendah di mata masyarakat, dengan mempertimbangkan rangkaian peristiwa dan masalah yang terjadi sejak Revisi Undang-Undang KPK Tahun 2019.
Baca Juga: Firli Berhak Lawan Penetapan Tersangka Terhadap Dirinya
"Banyak masalah etika dan dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan KPK selama beberapa tahun ini, termasuk yang melibatkan Ketua KPK saat ini Firil Bahuri," kata Vishnu di Depok, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat 24 November 2023.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Malu Firli Bahuri jadi Tersangka
Vishnu menyampaikan penetapan status tersangka terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, oleh Polda Metro Jaya tidak hanya menjadi masalah internal KPK, tetapi juga menciptakan dampak serius terhadap citra lembaga tersebut di mata masyarakat.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus ini menambah daftar masalah yang telah merusak kredibilitas KPK, terutama setelah hasil survei Lembaga Survei Indonesia pada bulan Agustus 2023 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK masih belum pulih, setelah dua tahun sebelumnya mencapai di atas 70 persen, sekarang menurun menjadi 61 persen.
Dalam konteks penanganan kasus ini, Vishnu menyatakan keprihatinannya, "Kasus penetapan tersangka kepada Firli Bahuri tidak hanya merugikan nama baik Firli sendiri, tetapi juga menjadi beban tambahan bagi KPK," jelasnya.