Densus 88 Polri Tangkap Tujuh Terduga Teroris Kelompok JI di Sulteng

- 18 April 2024, 17:33 WIB
Ilustrasi Densus 88 Menangkap Seorang Teroris
Ilustrasi Densus 88 Menangkap Seorang Teroris /Jessica Helena Wuysang/ANTARA


MALUTRAYA. COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa 16 April 2024 lalu.

"Benar (ada penangkapan terduga anggota JI)," ujar Aswin Siregar, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: Telkomsel Catat Kenaikan Trafik Internet Selama Lebaran 2024

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

Lebih lanjut Aswin menjelaskan, saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga teroris yang ditangkap.

Baca Juga: Gubernur Maluku Tegaskan Tidak Ada Lagi Pungli di Pasar Mardika Ambon

"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," ucapnya, dikutip dari PMJ News.

Selain mengamankan tujuh orang terduga teroris, lanjut Aswin, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan. Mulai dari laptop hingga telepon genggam.

Baca Juga: Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Aset Kripto

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x