Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Malu Firli Bahuri jadi Tersangka

- 24 November 2023, 10:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka /Istimewah

 

MALUTRAYA. COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tak merasa malu atas kasus yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri.

Alasannya, dia meyakini azas praduga tidak bersalah," Kita juga harus berpegang teguh pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak, karena ini belum terbukti," ujar Alex, seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat. com, Jumat 24 November 2023.

Baca Juga: KPK Hormati Proses Hukum Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Dia lantas menyinggung soal kasus - kasus dugaan pelanggaran yang pernah menyeret pimpinan KPK lainnya. Dia mencontohkan kasus Johannis Tanak, yang akhirnya tak terbukti dalam pemeriksaan di Dewas KPK.

"Kasus Pak Tanak dinyatakan Dewas tidak terbukti. Masyarakat menilai, masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke. Tapi sekali lagi, ini masih tahap awal," ujarnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf atas ulah Firli Bahuri yang kini menyebabkan kegaduhan dan mengikis harapan publik terhadap lembaga antisurah tersebut.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantasan korupsi," ujar Ghufron dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah