MALUTRAYA. COM - Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengantarkan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka.
Dilihat dari stus resmi elhkpn.kpk.go.id, ternyata harta kekayaan Firli Bahuri tergolong cukup fantastis. Ia memiliki harta sebesar Rp22.864.765.633. Jumlah harta itu terdiri dari tanah bangunan.
Baca Juga: Pengamat Nilai Penetapan Status Tersangka Firli Bahuri Turunkan Kredibilitas KPK
Dalam LHKPN-nya, Firli juga memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi. Jika di total, aset tanah dan bangunan milik Firli sejumlah Rp10.443.500.000.
Baca Juga: Firli Berhak Lawan Penetapan Tersangka Terhadap Dirinya
Dalam laman itu juga tercatat, Firli memiliki aset alat transportasi senilai Rp1.753.400.000. Aset itu terdiri dari satu unit motor Vario 2007 senilai Rp2,5 juta. Kemudian satu unit motor Yamaha N Max 2016 senilai Rp15 juta, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2019 senilai Rp292 juta.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Malu Firli Bahuri jadi Tersangka
Termasuk juga satu unit mobil Toyota Camry 2021 senilai Rp593 juta dan satu unit mobil Toyota LC 200 AT 2012 seharga Rp850 juta. Tak hanya itu, Firli juga memiliki aset lainnya berupa kas senilai Rp10.667.865.633.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka