Mendag Cek SPBU Nakal di Rest Area Jalan Tol Jakarta-Cikampek

- 23 Maret 2024, 18:32 WIB
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan Bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra Mengecek Langsung SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan Bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra Mengecek Langsung SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM /Pertaminan


MALUTRAYA. COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengecek SPBU 34.41345 di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek menyusul ditemukannya tambahan alat switch di tiga dispenser SPBU tersebut yang menimbulkan kerugian bagi konsumen.

"Dari hasil pengawasan, ditemukan dugaan tindak pidana bidang metrologi legal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang ini. Apa itu? Pompa ini terpasang ada tambahan, ini tidak boleh. Karena bisa mempengaruhi hitungan (liter BBM yang dikeluarkan)," kata Mendag, di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jabar, Sabtu 23 Maret 2024.

Baca Juga: Luhut Sebut RI Ambil Alih Ruang Udara Natuna dari Singapura

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Indonesia saat menjelang musim mudik Lebaran.

Hingga kini diakui baru beberapa SPBU saja yang telah diawasi, tapi menghasilkan temuan adanya SPBU nakal di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Ditemukan adanya tambahan alat switch di tiga dari total delapan dispenser di SPBU yang berada di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Dalam Kurun Waktu Tiga Jam

Tiga dispenser solar, pertalite dan pertamax pada SPBU itu dinyatakan bermasalah sesuai dengan hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Meterologi Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2024.

"Karena ada tambahan alat pada dispenser, itu mempengaruhi hitungan. Seperti misalnya mau diisi 40 liter, tapi yang terisi 30 misalnya, atau di bawah itu. Jadi sangat merugikan konsumen," katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Di saat masyarakat atau konsumen merugi, pengelola SPBU meraih untung yang luar biasa.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x