Luhut Sebut RI Ambil Alih Ruang Udara Natuna dari Singapura

- 23 Maret 2024, 18:26 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram /@luhut.pandjaitan


MALUTRAYA. COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan flight information region (FIR) dari Singapura ke Indonesia.

“Sedikit informasi, dahulu Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0–37 ribu kaki,” ujar Luhut seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu 23 Maret 2024.

Luhut menjelaskan bahwa laporan tersebut ia dapatkan saat menjalani pemulihan kesehatan di Singapura, tepatnya pada 11 Januari 2024.

Baca Juga: Jamaah Diimbau Mulai Olahraga Ringan Rutin Jelang Keberangkatan Haji

Lebih lanjut, 60 hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia.

Dengan resmi diberlakukannya pengalihan FIR Singapura menjadi FIR Indonesia, kata dia, maka kebijakan Pemerintah terkait pelayanan jasa penerbangan akan membuat ruang udara Indonesia semakin aman, kompetitif, dan atraktif bagi industri penerbangan sipil.

“Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai,” ujar Luhut.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Dalam Kurun Waktu Tiga Jam

Selain perjanjian FIR, tutur Luhut melanjutkan, perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga diberlakukan.

“Ini adalah hal yang paling melegakan bagi saya, mengingat ketiga hal tersebut menjadi isu bilateral yang lama belum dituntaskan antara kedua negara,” kata Luhut.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah