Presiden Jokowi Tanggapi Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

- 23 November 2023, 18:29 WIB
Presiden Joko Widodo Memberikan Keterangan di Sela-sela Peresmian Kampung Nelayan Modern di Desa Samber-Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua
Presiden Joko Widodo Memberikan Keterangan di Sela-sela Peresmian Kampung Nelayan Modern di Desa Samber-Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua /Sinta Ambar /ANTARA

 

MALUTRAYA. COM - Presiden Joko Widodo menanggapi penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis 23 November 2023.

Sebelumnya, Pada Rabu 22 November 2023 tadi malam, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu 22 November 2023.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Buka Sail Teluk Cenderawasih Biak

"Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade Safri.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x