Presiden Jokowi Tanggapi Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

- 23 November 2023, 18:29 WIB
Presiden Joko Widodo Memberikan Keterangan di Sela-sela Peresmian Kampung Nelayan Modern di Desa Samber-Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua
Presiden Joko Widodo Memberikan Keterangan di Sela-sela Peresmian Kampung Nelayan Modern di Desa Samber-Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua /Sinta Ambar /ANTARA

Baca Juga: Presiden Jokowi Main Bola Dengan Pelajar di Biak Jadi Penyerang hingga Kiper

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.***

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah