Indonesia Dapat Mandat dari OKI untuk Hentikan Perang di Gaza

- 12 November 2023, 08:30 WIB
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para pemimpin negara Islam yang menghadiri KTT Luar Biasa OKI yang diselenggarakan di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para pemimpin negara Islam yang menghadiri KTT Luar Biasa OKI yang diselenggarakan di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi /Biro Pers Sekretariat Presiden


MALUTRAYA. COM - Indonesia merupakan salah satu negara yang diberi mandat oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza.

Selain Indonesia, para pemimpin OKI melalui resolusi yang disepakati usai KTT luar biasa di Riyadh pada Sabtu 11 November 2023 kemarin, juga memberi mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk membantu memulai proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Baca Juga: MUI : Dukung Kemerdekaan Palestina Hukum Wajib

“Paragraf 11 (dalam resolusi) ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia yang terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama akhir-akhir ini adalah situasi di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI tersebut, Minggu 12 November 2023.

Baca Juga: Jumlah Korban di Gaza Meningkat, Israel Menghadapi Tekanan untuk Lindungi Warga Sipil Palestina

Menurut Retno, resolusi itu berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.

Selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden RI Joko Widodo, juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

Baca Juga: Tiba di Riyadh, Presiden Jokowi Bakal Ikut Bahas Krisis Gaza di KTT Luar Biasa OKI

OKI turut mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.

“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah