Rusia Bakal Blokir VPN dan Protokol Tertentu

- 12 November 2023, 18:11 WIB
Ilustrasi Otoritas Rusia Blokir VPN
Ilustrasi Otoritas Rusia Blokir VPN /Pixabay/Stefan Coders


MALUTRAYA. COM - Otoritas Rusia berencana memblokir sejumlah layanan Jaringan Pribadi Virtual (VPN) dan protokol tertentu yang dianggap sebagai ancaman.

Demikian dilaporkan oleh kantor berita negara RIA, mengutip korespondensi dari Kementerian Digital pada hari Minggu 12 November 2023.

Permintaan terhadap layanan VPN meningkat setelah Rusia membatasi akses ke beberapa media sosial Barat setelah Presiden Vladimir Putin memerintahkan pengiriman pasukan Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Baca Juga: WHO Kehilangan Komunikasi Dengan Kontak RS Al-Shifa Gaza

Undang-undang di Rusia pada tahun 2017 mewajibkan penyedia teknologi VPN untuk bekerja sama dengan pihak berwenang Rusia dan membatasi akses ke konten yang dilarang oleh Rusia atau akan dilarang.

Baca Juga: Bayi-bayi di RS Al-Quds Gaza Alami Dehidrasi

Meskipun banyak layanan VPN yang masih digunakan secara luas di seluruh Rusia, terjadi perdebatan publik di kalangan anggota parlemen tentang sejauh mana tindakan harus diambil dalam memblokir layanan VPN yang masih memungkinkan akses ke informasi terlarang dan informasi lainnya.

Baca Juga: Indonesia Dapat Mandat dari OKI untuk Hentikan Perang di Gaza

RIA mengutip balasan dari kementerian digital terhadap pidato anggota parlemen Anton Tkachev yang menyatakan kekhawatiran tentang rencana yang, menurutnya, akan memblokir semua VPN.

Tkachev menyebutkan bahwa langkah tersebut akan meningkatkan tekanan pada orang Rusia dengan melarang mereka menggunakan beberapa peralatan rumah tangga sederhana.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah