10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Kemelu RI: Perlu Didalami

- 15 Maret 2024, 18:14 WIB
Tentara Ukraina.
Tentara Ukraina. /Ukrainian Air Assault Forces Command/Reuters

MALUTRAYA. COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.

"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal seperti dikutip dari ANTARA, Jumat 15 Maret 2024

Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.

Baca Juga: Menag Pastikan Tak Ada Jamaah Yang Ditempatkan di Mina Jadid Tahun Ini

"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata dia lebih lanjut.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.

Baca Juga: Parlemen AS Loloskan Rancangan Undang-Undang Untuk Blokir TikTok

Mereka mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.

Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.

Baca Juga: Prabowo dan Dubes AS Untuk ASEAN Bahas Soal Pertahanan

Sementara itu, mereka juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas.***

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah