Ambil Paket di Kantor Pos, MQ Ditangkap Resnarkoba Polresta Tidore

- 31 Maret 2024, 10:31 WIB
Ilustrasi Ganja
Ilustrasi Ganja /ANTARA/

MALUTRAYA. COM - Satuan Narkoba Polresta Tidore Kepualaun berhasil menangkap pemuda berinisal MQ (28), ketika mengambil Ganja di Kantor Pos Cabang Tidore.

Operasi tersebut langsung di bawah pimpinan Plt. Kasat Narkoba IPTU Anas Khafi Zamani.

Plt Kasi Humas Polresta Tidore Kepualaun Aipda Agung Setiyawan dalam keterangannya, menjelaskan, ulah MQ berhasil diungkap di area kantor pos.

Baca Juga: Ketahuan Mencuri, Pria 24 Tahun di Tidore Ditangkap Polisi

“Awalnya pelaku dengan sepeda motor warna putih merah, masuk ke area kantor pos dengan maksud mengambil paket yang berisikan ganja. Setelah mengambil paket dan didata oleh pegawai kantor pos, MQ hendak pergi namun dicegat dan diamankan oleh anggota Resnarkoba Polresta Tidore,” jelas Agung.

Baca Juga: Polri Akan Rekrut 2.000 Pemuda Papua Jadi Bintara

Agung mengatakan, paket tersebut berisikan ganja kering seberat 530 gram yang oleh MQ sendiri, mengaku bahwa paket tersebut memang barang miliknya.

Baca Juga: Google Podcasts Akan Segera Ditutup, Pengguna Diimbau Pindah

“Pelaku dan barang bukti (BB) sekarang sudah diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku,” tukasnya.***

Editor: Harianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah