Polisi Dalami Izin Kepemilikan Senjata Air Softgun Sopir Arogan di Jaksel

- 24 Maret 2024, 16:26 WIB
Ilustrasi Pistol
Ilustrasi Pistol /Pixabay/Brett_Hondow

MALUTRAYA. COM - Polisi masih mendalami izin kepemilikan senjata senjata jenis airsoft gun hingga korek api berbentuk pistol dari pria inisial HRR (33) yang viral usai aksi penodongan pistol di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menyebut pihaknya mendapati senjata saat melakukan penangkapan di rumah pelaku di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

"Tentunya airsoft gun tentunya tidak diperkenankan. Oleh karena itu sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal Undang-undang Darurat," ungkap David seperti dikutip dari PMJ News, Minggu 24 Maret 2024.

Baca Juga: Polrestro Jaktim Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran

Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke Labfor terkait airsoft gun tersebut. "Untuk aktif atau tidaknya tentu nanti pasti akan kita lakukan pengecekan ke Lab Forensik," ujarnya.

Sebelumnya, dugaan aksi arogan koboi jalanan kembali terjadi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Peristiwa yang sempat viral di media sosial (medsos) itu, saat ini tengah ditelusuri pihak kepolisian.

Baca Juga: Diduga Sebar Hoax, Akun Instagram Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kejadian ini viral salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakartaselatan24jam. Dalam video disebutkan aksi itu terjadi di dekat Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Aksi koboi jalanan berawal saat sopir mobil box menyalip mobil etios di depannya. Namun, sopir mobil Etios itu tak terima hingga sempat terjadi cekcok mulut.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah