Polrestro Jaktim Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran

- 24 Maret 2024, 16:20 WIB
Ilustrasi Penitipan Motor Saat Mudik
Ilustrasi Penitipan Motor Saat Mudik /Dhemas Reviyanto/ANTARA

MALUTRAYA. COM - Polres Metro Jakarta Timur membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat selama mudik lebaran 1445 H. Tidak hanya di Polres, layanan ini juga berlaku di setiap Polsek.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan layanan penitipan ini sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan di wilayah hukumnya selama periode mudik dan libur Lebaran 2024.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik, namun bingung mau titip kendaraannya, bisa di kami," ujar Nicolas Ary Lilipaly seperti dikutip dari ANTARA, Minggu 24 Maret 2024.

Baca Juga: Diduga Sebar Hoax, Akun Instagram Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Menurut Nicolas, pelayanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.

Hal ini, lanjut Nicolas, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan daripada kendaraan tersebut disimpan di rumah atau dititipkan di tempat lain.

Baca Juga: Ketua MK Prediksi Jumlah Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Meningkat

"Layanan ini juga diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, Nicolas menjelaskan cukup membawa STNK dan BPKB kendaraan mobil atau sepeda motornya. Cukup bawa dokumen lengkap saja," tukasnya.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah