Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Sofifi

- 24 November 2023, 18:16 WIB
Sembil Orang Yang Terlibat Dalam Prostitusi Online Saat Diamankan ke Polresta Tidore
Sembil Orang Yang Terlibat Dalam Prostitusi Online Saat Diamankan ke Polresta Tidore /Polsek Oba Utara

 

MALUTRAYA. COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara Kota Tidore Kepulauan membongkar praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat di Sofifi.

Dari hasil razia itu, personil Polsek Oba Utara berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang wanita yang terlibat praktek prostitusi online tersebut.

Baca Juga: Empat Calon Ketua KNPI Tidore Belum Masukan Berkas

Razia yang dilakukan, pada Rabu 22 November 2023 malam itu, di pimpin langsung oleh Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin.

Baca Juga: DPRD Tidore Sahkan Ranperda APBD Tahun 2024 jadi Perda

“Sebanyak sembilan orang diamankan di dua tempat berbeda, 3 diantaranya di salah satu kos-kosan Desa Balbar pada pukul 22.50 WIT, dan 6 lainnya di salah satu kos-kosan Desa Galala pukul 23.30 WIT," kata IPDA Suherlin, Jumat 24 November 2023.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Malu Firli Bahuri jadi Tersangka

Suherlin bilang, razia tersebut akan terus dilakukan oleh Polsek Oba Utara.

"Mereka sudah dibawah ke Mapolresta Tidore," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Harianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah