MALUTRAYA. COM - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang diselenggarakan Polda Metro Jaya pada Selasa 2 April 2024, ada di lima lokasi di wilayah DKI untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tersebut.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca Juga: Pemkot Tidore Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Hari Ini
Berikut lokasi SIM keliling yang bisa diakses oleh masyarakat Jakarta pada Selasa.
1. Jakarta Timur bertempat di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Utara di Lapangan Gatot Subroto, Kopasus Cijantung.
3. Jakarta Selatan berada di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI.
4. Jakarta Barat di Mall Citraland.
5. Jakarta Pusat layanan SIM keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Kemenkominfo Tegaskan Komitmen Berantas Praktik Judi Online