Indonesia-Singapura Mulai Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

- 29 Maret 2024, 14:47 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly /Instragram/@yasonna.laoly

Baca Juga: Wapres Minta Pengusaha Segera Penuhi Hak THR Pekerja

"Indonesia dan Singapura sudah memiliki perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty) sebagai dasar berbagai bentuk kerja sama hukum diantaranya terkait pencarian pelaku kejahatan, pengembalian kesaksian, penggeledahan maupun penyitaan aset pidana," tutur Menkumham.***

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x