Polisi Tangkap Dua Pelaku Dugaan TPPO di Banten dan Jabar

- 28 Januari 2024, 16:51 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /Humas Polri


MALUTRAYA. COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua tersangka dugaan TPPO tersebut yaitu Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa, yang ditangkap pada Kamis 25 Januari 2024 lalu.

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo, di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu 28 Januari 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Temui Sultan HB X di Keraton Kilen Yogyakarta

Dia mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022 hingga Februari 2023 secara bertahap.

Menurut dia, setelah ada persetujuan, para korban dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp3-13 juta.

“Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye

Dia menjelaskan para korban diberangkatkan ke Turki dengan menggunakan visa wisata. Saat berada di negara tersebut para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seorang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, telepon genggam, pakaian di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," ujarnya.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x