Polisi Gagalkan Pelarian Enam Pengungsi Rohingya dari Penampungan

- 9 Desember 2023, 05:36 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto Saat Jumpa Pers di Kota Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto Saat Jumpa Pers di Kota Lhokseumawe /Humas Polres Lhokseumawe

 

MALUTRAYA. COM - Aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan upaya pelarian enam orang pengungsi Rohingya dari tempat penampungan sementara bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, di Kecamatan Blang Mangat.

Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Polisi Henki Ismanto di Lhokseumawe mengatakan aksi pengungsi Rohingya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan pada Jumat 8 Desember 2023 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing di Tidore

"Pada pukul 23.00 WIB (Kamis, 7 Desember 2023), keenam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan," ujarnya.

Henki menjelaskan dalam dua pekan terakhir sudah 30 orang pengungsi Rohingya yang kabur dari lokasi penampungan sementara di Blang Mangat, Lhokseumawe.

Baca Juga: Rusaki Dinding Kamar, 16 Imigran Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh

Atas dasar itu, lanjut Henki, polisi membentuk tim satgas untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan selama lima hari.

"Hasilnya, pada Jumat 8 Desember 2023 dini hari tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam orang pengungsi Rohingya yang mencoba kabur dan telah meninggalkan tempat penampungan," katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu 9 Desember 2023.

Baca Juga: Menparekraf Pantau Dampak Pengungsi Rohingya Terhadap Pariwisata

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah