Polisi Sebut Terduga Teroris Yang Ditangkap di Riau Salah Satunya Bikin Caos Pemilu

- 23 November 2023, 06:14 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Beri Keterangan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Beri Keterangan /Fajar/PMJ News


MALUTRAYA. COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme di wilayah Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keempat terduga teroris tersebut ditangkap pada hari Selasa 21 November 2023.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme antara lain, (berinisial) MK, MI, D, dan M," kata Ramadhan, seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 23 November 2023.

Ramadhan menuturkan, tersangka MK dan MI merupakan bagian dari daftar pencarian orang (DPO) yang pada tahun 2022 memiliki rencana aksi teror ke Polres Dumai.

Baca Juga: Polisi Tahan Tersangka Penipuan Jessica Iskandar

"Tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014 dan merupakan anggota kelompok RP dimana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai," terangnya.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, tersangka D yang juga tergabung dalam kelompok tersebut berencana untuk melakukan aksi teror di Polres Dumai.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Riau

"Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah