Jimly Berharap Semua Pihak Terima Putusan MK Terkait Sengketa Pemilu

- 12 April 2024, 12:39 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie. /Mulyana/ANTARA

 

MALUTRAYA. COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak nantinya bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung.

Hal itu disampaikan Jimly saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai isu terkini, usai menghadiri halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: Bamsoet Sebut Pentingnya Kabinet 2024 - 2029 Diisi Figur Kompeten

“Jadi kita pascapemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apapun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?” ujar Jimly seperti dikutip dari ANTARA.

Dia mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.

Baca Juga: Presiden FIFA Minta Seluruh Dunia Bergerak Lawan Rasisme

“Ada pemilihan umum, ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum diputus oleh MK. Jadi kalau nanti sudah dipilih, sudah ditetapkan difinalkan oleh KPU, maka kita harapkan agenda pelantikan tanggal 1 Oktober lancar, untuk anggota legislatif. Agenda pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober juga lancar,” katanya berharap, seperti dikutip dari ANTARA.

Lebih jauh pada kesempatan itu Jimly juga menyampaikan harapan agar momentum Idulfitri 1445 Hijriah dapat menjadi momentum rekonsiliasi bangsa.

Baca Juga: AHY Sebut Prabowo Beri Wejangan Tentang Kolaborasi

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah