KPU Tindaklanjuti Laporan 198 Data Ganda Pemilih di New York

- 6 Februari 2024, 09:23 WIB
Ilustrasi -  Pencoblosan
Ilustrasi - Pencoblosan /Pikiran Rakyat

 

MALUTRAYA. COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti laporan organisasi advokasi buruh migran Migrant Care soal temuan 198 data ganda warga negara Indonesia (WNI) di New York yang akan memberikan suara dalam Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, data ganda pemilih banyak disebabkan oleh perbedaan penulisan nama, misalnya Ratna Sari dengan Ratnasari atau Dewi dengan Dewy, meskipun kartu identitas mereka sama.

“Ini yang menyebabkan 198 nama itu kita temukan (ganda). Jadi, (kalau ada) identitas yang sama, kita coret salah satu,” kata Hasyim dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga: Kasad: Pilot Susi Air Yang Disandera OPM Kondisinya Sehat

Dia juga mengatakan bahwa kasus data ganda pemilih terjadi karena sejumlah WNI mengganti nama belakangnya dengan nama belakang suaminya.

Dia menjelaskan bahwa sebenarnya dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, KPU telah menggunakan tiga model analisis untuk mendeteksi data ganda.

Ketiga model analisis itu dilakukan dengan mengecek identitas ganda di lokus terkait, mengecek identitas pemilih di New York dengan WNI di seluruh dunia, dan mengecek identitas pemilih di luar negeri dan di dalam negeri.

Baca Juga: Ekonom Optimistis Ekonomi RI 2024 Tumbuh 5,07 Persen

“Jadi, (kita) sudah (menggunakan) tiga model analisis ganda, tetapi yang namanya analisis 'kan bisa juga merosot,” katanya.

Halaman:

Editor: Harianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah