Debat Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 Dibagi Dalam Enam Segmen

- 10 November 2023, 05:18 WIB
Ilustrasi Debat
Ilustrasi Debat /Rivai/ANTARA


MALUTRAYA. COM - Debat pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres) pada PIlpres 2024 akan dibagi ke dalam enam segmen.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Baru Sekali Diperiksa Polisi

Debat capres cawapres akan dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan. Iklan yang disiarkan adalah iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU.

Pada segmen pertama meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja; kedua pendalaman visi, misi, dan program kerja; ketiga pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator; keempat dan kelima tanya jawab serta sanggahan; keenam penutup.

Baca Juga: Soal Pencopotan Anwar Usman, Jokowi : Itu Wilayah Yudikatif

Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Dalam pelaksanaan debat pasangan calon dapat mengundang Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden masing-masing pasangan calon dan tamu undangan lainnya. Debat pasangan calon disiarkan langsung dan/atau siaran ulang oleh stasiun televisi nasional.

Baca Juga: Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK

Kemudian, untuk tema spesifik debat akan disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah