Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket

- 29 Maret 2024, 21:03 WIB
Menhub Budi Karya
Menhub Budi Karya /Vida Elfa Shafira/Pikiran Rakyat

MALUTRAYA. COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta ke seluruh operator penerbangan atau maskapai tidak menaikkan harga tiket berlebihan atau di atas tarif maksimal saat arus mudik Lebaran.

"Saya juga sudah ingatkan ke para operator penerbangan dilarang menaikkan tiket melewati tarif batas atas," ucap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Tangerang, Jumat 29 Maret 2024.

Ia pun menegaskan pemerintah dalam hal ini memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Airlangga Prediksi Partai Golkar Raih 102 kursi DPR RI

Adapun batas atas harga tiket itu, adalah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.

"Dan tentu ada sanksi apa bila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Berkaitan itu, kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat," jelasnya seperti dikutip dari ANTARA.

Ia mengungkapkan, bahwa bila puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga: Helikopter Baru Milik TNI AU Mulai Misi Perdana Angkut Bantuan Untuk Gaza

Berdasarkan hal tersebut. Maka, pihaknya selaku regulator akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengkondisikan kesiapan penggunaan tiket penerbangan dari sebelum dan sesudah masa mudik Lebaran.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x