Anggota Komisi II Harap AHY Segera Atasi Masalah Pertanahan

- 26 Maret 2024, 15:12 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) Bersama Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (kanan)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) Bersama Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (kanan) /Aditya Perdana Putra/ANTARA


MALUTRAYA. COM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap Agus Harimurti Yudoyono (AHY) yang baru saja mengemban amanah sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat segera mengatasi berbagai persoalan pertanahan di Tanah Air.

”Saya menaruh harapan besar agar AHY dapat mengejawantahkan berbagai program dan mencarikan solusi terbaik terkait persoalan pertanahan di Indonesia yang begitu complicated,” kata Guspardi, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa 26 Maret 2024.

Hal itu disampaikannya usai rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pilih Berada di Luar Pemerintahan

Dia meyakini AHY akan mampu memberi semangat baru bagi Kementerian ATR/BPN dengan melakukan berbagai inovasi untuk menjalankan dan melanjutkan berbagai program yang telah disahkan oleh komisi II bersama Menteri ATR/BPN sebelumnya.

Guspardi juga mendukung upaya untuk 'menggebuk mafia tanah', sebagaimana yang diistilahkan AHY.

"Di mana, saya selalu konsisten mengatakan bahwa pintu masuk mafia tanah itu berada di ATR/BPN, dan Presiden Jokowi pun telah memerintahkan Kaporli dan Kejaksaan Agung untuk membantu Kementrian ATR/BPN menggebuk mafia tanah yang masih bergentayangan," tuturnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tidore Tutup Lomba Pekan Ramadhan

Dia menyebut tekad AHY membersihkan kementeriannya dari pejabat yang terlibat tindak pidana pertanahan dan melindungi bawahannya yang bersih dari serangan balik para mafia tanah juga patut diapresiasi.

“Hal ini merupakan komitmen yang luar biasa dan harus didukung bersama,” ucapnya.

Guspardi lantas menjelaskan bahwa penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

“Saat Pak Jokowi menunjuk Mas AHY menjadi Menteri ATR/BPN pada 20 Februari 2024 lalu, dirinya sempat diwawancarai dan terusik dengan pertanyaan wartawan, apakah AHY yang berpangkat mayor akan mampu menggantikan Pak Hadi Tjahyanto yang berpangkat marsekal,” katanya.

Baca Juga: Manfaat Berjalan Tanpa Alas Kaki di Luar Ruangan

Menurut dia, jabatan menteri itu tak ada hubungan dengan pangkat kemiliteran sebab menyangkut persoalan kepemimpinan (leadership), wawasan, dan manajemen.

Terlebih, lanjut dia, AHY dengan latar belakang militer juga berhasil meraih tiga gelar pendidikan master, yakni di Universitas Teknologi Nanyang (NTU) Singapura, Universitas Harvard, dan Universitas Webster Amerika Serikat (AS).

"Itu modal yang kuat bagi AHY untuk memimpin Kementerian ATR/BPN ini," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap AHY segera memetakan berbagai persoalan dan tantangan guna mencapai target yang diamanahkan Presiden Jokowi dalam memimpin Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Jalankan Enam Upaya Konkrit Penanganan Inflasi

Mulai dari, pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), duplikasi sertifikat tanah, sengkarut dan konflik tanah, serta persoalan mafia tanah yang masih menjadi momok masyarakat.

"Dan serangkaian persoalan pertanahan lainnya," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.***

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah