MALUTRAYA. COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tetap tak menggunakan produk yang terafiliasi Israel saat Ramadhan 2024, baik untuk konsumsi sahur, berbuka, maupun hantaran Ramadhan.
"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadhan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu 10 Maret 2024.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pengawasan Fintech dan Kripto
Sudarnoto mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada akan produk kurma Israel. Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Tidore Resmikan Musollah Al-Qadr di Kelurahan Gurabati
"Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang - menyerang lagi," katanya.
Sementara itu, Indonesia Halal Watch menyebut Fatwa MUI Nomor 83 memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.
Pendiri Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah mengatakan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan Indonesia Halal Watch pada 2023.