Wakil Ketua MPR Sebut TPPK Berperan Tuntaskan Kasus Kekerasan di Sekolah

- 8 Maret 2024, 22:38 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat /ANTARA

MALUTRAYA. COM - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) berperan untuk menuntaskan kasus kekerasan di sekolah.

"Keterlibatan secara aktif para anggota TPPK, kepedulian masyarakat dan orang tua, syarat mutlak dalam upaya penuntasan kasus kekerasan di sekolah," kata Lestari, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat 8 Maret 2024.

Menurut dia, dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di sekolah, peran setiap elemen yang diamanatkan tugas itu harus benar-benar terlibat aktif dalam upaya pencegahan.

Baca Juga: Sebanyak 7.221 Penerima Manfaat Lulus Program PENA

"Jangan membentuk tim hanya untuk memenuhi aturan yang ada saja," ujarnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengungkapkan saat ini sudah lebih dari 90 persen satuan pendidikan memiliki TPPK.

Sementara itu Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat terjadi 30 kasus perundungan selama 2023, dengan 80 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek dan 20 persen di bawah Kementerian Agama. Jumlah kasus itu meningkat dari tahun 2022 sebanyak 21 kasus.

Baca Juga: Ibu di Bekasi Tega Bunuh Anaknya, Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Berdasarkan catatan itu, menurut Lestari, TPPK yang telah dibentuk itu harus benar-benar dievaluasi secara konsisten efektivitasnya.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah