Menlu RI Kecewa Dewan Keamanan PBB Gagal Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

- 10 Desember 2023, 07:33 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pernyataan Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas situasi Gaza, di New York, AS, pada 28 November 2023
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pernyataan Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas situasi Gaza, di New York, AS, pada 28 November 2023 /Kemenlu

MALUTRAYA. COM - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Sabtu mengungkapkan kekecewaannya atas kegagalan Dewan Keamanan (DK) PBB mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera guna menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza, Palestina.

“Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut,” kata Retno di platform media sosial X.

Dia menegaskan bahwa komunitas global tidak bisa terus bergantung pada belas kasihan beberapa negara dan tidak berdaya menyaksikan kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak di Gaza.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Sudah 17.200 Orang

Rancangan resolusi DK PBB itu diveto oleh AS pada Jumat 8 Desember 2023, meskipun didukung oleh 13 anggota DK lainnya. Sementara Inggris, satu dari lima anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, memilih abstain.

Rancangan resolusi tersebut menyerukan semua pihak yang bertikai untuk mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan bagi warga sipil, menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk melaporkan kepada dewan tersebut mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

Uni Emirat Arab (UAE), yang mengajukan rancangan tersebut, mengatakan bahwa mereka berupaya menyelesaikan resolusi tersebut segera karena meningkatnya jumlah korban tewas selama perang yang telah berlangsung selama 63 hari.

Baca Juga: Baznas Kirim Bantuan Kemanusiaan 12 Kontainer untuk Palestina

Guterres pada Rabu 6 Desember 2023, menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak ia menjabat di posisi puncak organisasi itu pada 2017, menyerukan pembentukan gencatan senjata dan mengatakan bahwa kondisi terkini di Gaza tidak memungkinkan dilakukannya "operasi kemanusiaan yang berarti."

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah