Sebanyak 66 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Soasio Resmi Terima Remisi Idul Fitri

- 11 April 2024, 07:56 WIB
Kepala Rutan Kelas IIB Soasio Wayan Arya Budiartawan Bersama dengan Warga Binaan Yang Mendapat Remisi
Kepala Rutan Kelas IIB Soasio Wayan Arya Budiartawan Bersama dengan Warga Binaan Yang Mendapat Remisi /Harianto/Malut Raya

MALUTRAYA. COM - Sebanyak 66 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Soasiu mendapatkan Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Pidana Khusus bagi Anak Binaan pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibacakan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rahman Muhammad pada saat acara Penyerahan Remisi Khusus di Aula Rutan Soasio.

Remisi khusus 66 warga binaan ini jika dirinci, terdapat 23 orang mendapat remisi 15 hari, 33 orang mendapat remisi 1 bulan, 9 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga: Dubes Zuhair Yakin RI Terus Dukung Palestina Saat Pemerintahan Prabowo

Dikesempatan itu, Karutan Kelas IIB Soasio Wayan Arya Budiartawan saat membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, menyampaikan bahwa pemberian remisi dan masa pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap Negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik untuk memperbaiki diri dan Kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Baca Juga: Panglima TNI Doakan Prajurit Sedang Bertugas Pada Idul Fitri 1445 H

Semenetara, para warga binaan, remisi berjanji untuk memanfaatkannya sebaik mungkin dengan menjalani sisa masa hukuman mereka dengan penuh ketaatan dan kesadaran. Mereka bersyukur atas kesempatan yang diberikan dan berharap dapat kembali membuktikan diri sebagai anggota masyarakat yang bermanfaat setelah bebas nantinya.

Baca Juga: Empat Menteri Jokowi Sambangi Rumah Megawati di Hari Pertama Lebaran

Perlu diketahui, usai pembacaan SK Remisi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Soasiu, menyerahkan secara simbolis SK Remisi Khusus Idul Fitri kepada perwakilan WBP yang mewakili 66 Warga Binaan Rutan Soasio yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri.***

Editor: Harianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah