Muhammad Sinen Minta Dishub Maluku Utara Tak Usah Cari Muka Soal Organda Loleo

- 3 April 2024, 11:43 WIB
Muhammad Sinen
Muhammad Sinen /Harianto/Malut Raya

MALUTRAYA. COM - Sikap Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara yang tidak mengakui adanya Pembentukan Pengurus Pimpinan Unit Organisasi Kendaraan (PU Organda) Loleo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.

Mendapat kecaman keras, dari Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Cabang (DPC) Organda Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

Menurutnya, langkah pembentukan PU Organda Loleo, itu sudah tepat dan sesuai dengan aturan Organisasi. Untuk itu, Dishub Maluku Utara, tidak perlu memperkeruh keadaan dan melakukan evaluasi atas adanya Organda tersebut. Karena hal itu, bukanlah kewenangan Dishub Maluku Utara.

"Yang berhak mengevaluasi itu DPD Organda bukan Dishub Maluku Utara, jadi mereka tidak usah cari muka di bulan suci Ramadhan ini," tegasnya.

Baca Juga: Polresta Tidore Gelar Apel Operasi Ketupat 2024

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode ini melanjutkan, Dishub Maluku Utara sebaiknya mengurusi persoalan teknis yang berkaitan dengan trayek lintas Kabupaten/Kota, tidak perlu mengintervensi urusan internal Organda Tidore.

"Hubungan Organda dengan Dishub itu hanya sebatas mitra. Organda juga punya payung hukum tersendiri yang dikenal dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhammad Sinen menuturkan, jika pembentukan PU Organda Loleo, itu bermula dari usulan DPC Organda Tidore yang disetujui oleh DPD Organda Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga: Pertahankan UHC, Sekda Tidore Minta OPD Saling Sinkron Data

Halaman:

Editor: Harianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah