Sekda Tidore Serahkan Laporan Keuangan 2023 Ke BPK RI

- 29 Maret 2024, 13:52 WIB
Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo Menyampaikan Laporan Keuangan ke BPK RI
Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo Menyampaikan Laporan Keuangan ke BPK RI /Harianto/Malut Raya

 

MALUTRAYA. COM - Sekda Kota Tidore Kepuluan Ismail Dukomalamo resmi menyerahkan Laporan Keuangan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Unaudited TA 2023 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang bertempat di ruang Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate.

Setelah melakukan penyerahan Laporan Keuangan Unaudited T.A 2023, Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan petunjuknya sehingga penyampaian Laporan Keuangan bisa tepat pada waktunya, Jumat 29 Maret 2024.

Baca Juga: Dirut Pertamina Sepakat Cabut Izin SPBU Nakal

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan petunjuknya sehingga Alhamdulillah penyampaian Laporan Keuangan ini bisa tepat pada waktunya, kami sadar bahwa apa yang disampaikan pada kesempatan ini belum sesungguhnya sempurna, untuk itu kami masih membutuhkan masukan terkait dengan penyempurnaan, masih butuh koreksi BPK perwakilan provinsi maluku utara,” ucap Ismail.

“Mudah-mudahan laporan keungan ini bisa dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, dan perlu disampaikan juga bahwa kami butuh masukan agar laporan yang akan disampaikan nanti InsyaAllah sesuai dengan regulasi yang sudah ada,” imbuh Ismail.

Baca Juga: Harga Sembako di Tidore Aman Hingga Idul Fitri

Pada kesmepatan tersebut, Kepala Sub Bagian Auditor 2 BKP RI Wilayah Maluku Utara, Iwayan Artadana menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang telah menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu.

"Kami akan mulai meeting sesuai dengan surat tugas dari pimpinan dari tanggal 1-5 April 2024, tetapi karena sudah mulai masuk hari lebaran sehingga pemeriksaan akan kita dilanjutkan lagi pada tanggal 16 April,” kata Iwayan.

Lebih lanjut, Iwayan berharap kerjasama yang baik ini bisa terus dijalankan karena pemeriksaan di lapangan pasti banyak kendala, kendala yang utama ialah kendala waktu karena sesuai dengan undang-undang hanya 60 hari sampai dengan menyerahkan laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Harianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x