Polisi Bebaskan Saiful Jamil

- 8 Januari 2024, 17:55 WIB
Saipul Jamil Kembali dari Jumpa Pers di Polsek Tambora
Saipul Jamil Kembali dari Jumpa Pers di Polsek Tambora /Risky Syukur/ANTARA


MALUTRAYA. COM - Polisi menyatakan artis Saipul Jamil sudah dibebaskan pada Senin 8 Januari 2024, menyusul hasil tes rambut yang bersangkutan terbukti negatif narkotika dan psikotropika.

"Dia (Saipul Jamil) sudah bebas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA.

Syahduddi mengatakan hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya sudah keluar serta hasilnya negatif.

Baca Juga: Wawali Tidore Bangun Rumah Kakek Jafar Yang 12 Tahun Tinggal Di Hutan

Sementara itu, Kapolsek Tambora Donny Harvida mengatakan bahwa hasil tes rambut Saipul Jamil yang diterima pihaknya hari ini dari laboratorium Polda Metro Jaya menyatakan penyanyi dangdut tersebut negatif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

"Betul negatif dari narkotika dan psikotropika," kata Donny.

Baca Juga: Pergerakan Masyarakat Saat Libur Nataru Capai 126 Juta Orang

Donny mengatakan setelah menerima hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya, pihaknya melakukan penentuan dalam mekanisme gelar perkara untuk dapat membebaskan Saipul Jamil.

"Keluarnya baru hari ini, setelah kami menerima hasil dari labfor (laboratorium forensik Polda Metro Jaya). Terus kemudian dilakukan penentuan di mekanisme gelar (perkara), terus kemudian yang bersangkutan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Donny.

Sebelumnya, polisi membebaskan artis Saipul Jamil setelah melakukan pemeriksaan dan menyatakan Saipul Jamil tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret asistennya.

Halaman:

Editor: Harianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah